A.
Pendahuluan
Ilmu merupakan sesuatu yang paling penting bagi
manusia, karena dengan ilmu semua keperluan dan kebutuhan manusia bisa
terpenuhi secara cepat dan mudah. Dengan kemajuan ilmu juga manusia bisa
merasakan kemudahan lainnya seperti transportasi, pemukiman, pendidikan,
komunikasi, dan lain sebagainya. Singkatnya ilmu merupakan sarana untuk
membantu manusia dalam mencapai tujuan hidupnya.
Cakupan objek filsafat lebih luas
dibandingkan dengan ilmu, karena ilmu hanya terbatas pada persoalan yang
empiris saja, sedangkan filsafat mencakup yang empiris dan yang non empiris.
Karena itulah, filsafat disebut sebagai induk ilmu. Sebab, dari filsafat-lah,
ilmu – ilmu modern dan kontemporer berkembang, sehingga manusia dapat menikmati
ilmu sekaligus buahnya, yaitu teknologi.
John Naisbitt (2002: 23) mengatakan
bahwa era informasi menimbulkan gejala mabuk teknologi, yang ditandai dengan
beberapa indikator, yaitu: (1) masyarakat lebih menyukai penyelesaian masalah
secara kilat, dari masalah agama sampai masalah gizi; (2) masyarakat takut dan
sekaligus memuja teknologi; (3) masyarakat mengaburkan perbedaan antara yang
nyata dan yang semu; (4) masyarakat menerima kekerasan dengan sesuatu yang
wajar; (5) masyarakat mencintai teknologi dalam bentuk mainan; (6) masyarakat
menjalankan kehidupan yang berjarak dan terenggut. Ilmu dan teknologi dalam
konteks tersebut kehilangan ruhnya yang fundamental karena manusia tanpa sadar
menjadi budak ilmu dan teknologi. Diperlukan suatu pandangan yang komprehensif
tentang ilmu dan nilai–nilai yang berkembang di tengah masyarakat.
Perilaku manusia sangat
behubungan dengan nilai. Semua yang dikerjakan dapat menghasilkan suatu yang
bernilai. Pada pembahasan Aksiologi ini, maka manusia akan berfikir “apakah
yang saya lakukan ini pantas atau tidak?” atau muncul pertanyaan “apakah benda
itu bernilai karena kita menilainya, ataukah kita menilainya karena benda itu
bernilai?”. Untuk lebih jelasnya, maka kami akan berusaha membahas dalam
makalah ini.
B.
Dimensi Aksiologi
Aksiologi
disebut juga sebagai the theory of value
atau teori nilai. Aksiologi adalah kegunaan ilmu pengetahuan bagi kehidupan
manusia, kajian tentang nilai-nilai khususnya etika. Jadi terlihat dengan jelas
bahwa permasalahan utama dalam aksiologi adalah mengenai nilai. Nilai yang
dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai
pertimbangan tentang apa yang dinilai.
Nilai digunakan
sebagai kata benda abstrak. Dalam
pengertian yang lebih sempit seperti baik, menarik dan bagus. Sedangkan dalam
pengertian yang lebih luas mencakup sebagai tambahan segala bentuk kewajiban,
kebenaran dan kesucian.
Nilai
sebagai kata benda konkret. Contohnya ketika kita berkata sebuah nilai atau
nilai-nilai. Ia sering dipakai untuk merujuk kepada sesuatu yang bernilai,
seperti nilainya atau nilai dia.
Nilai juga
dipakai sebagai kata kerja dalam ekspresi menilai, memberi nilai atau dinilai.
Aksiologi merupakan cabang filsafat ilmu yang mempertanyakan bagaimana manusia
menggunakan ilmunya. Aksiologi adalah istilah yang berasal dari kata Yunani
yaitu; axios yang berarti sesuai atau wajar.
Dari penjelasan
mengenai aksiologi di atas, dapat dirumuskan bahwa permasalahan utama aksiologi
adalah mengenai nilai. Nilai yang dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki manusia
untuk melakukan berbagai pertimbangan tentang apa yang dinilai. Teori tentang
nilai yang dalam filsafat mengacu pada masalah etika dan estetika.
Aksiologi ilmu terdiri atas
nilai-nilai yang bersifat normatif dalam pemberian makna terhadap kebenaran
atau kenyataan sebagaimana dijumpai dalam kehidupan, yang menjelajahi berbagai
kawasan, seperti kawasan sosial, kawasan simbolik atau pun fisik material
(Koento, 2003: 13).
C.
Aksiologi Nilai Kegunaan Ilmu
Aksiologi adalah bidang
yang menyelidiki nilai-nilai (value). Nilai dan implikasi aksiologi di
dalam pendidikan ialah pendidikan yang menguji dan mengintegrasikan semua nilai
(nilai tindakan moral, nilai ekspresi keindahan dan nilai kehidupan
sosio-politik) di
dalam kehidupan manusia dan membinanya ke dalam kepribadian anak. Pertanyaan
yang berkaitan dengan aksiologi adalah apakah yang baik atau bagus? (Muhammad
Noor Syam, 1986 dalam Jalaludin, 2007: 84).
Teori
tentang nilai dalam filsafat mengacu pada permasalahan etika dan estetika
dimana makna etika memiliki dua arti yaitu merupakan suatu kumpulan pengetahuan
mengenai penilaian terhadap perbuatan manusia dan suatu predikat yang dipakai
untuk membedakan perbuatan, tingkah laku, atau yang lainnya.
Nilai dapat bersifat subjektif dan
objektif. Nilai dapat bersifat subjektif jika selalu memperhatikan berbagai
pandangan yang dimiliki akal budi manusia, seperti perasaan, intelektualitas.
Hasil nilai subjektif selalu akan mengarah kepada suka atau tidak suka, senang atau
tidak senang. Misalnya, seorang melihat matahari yang sedang terbenam disore
hari. Akibat yang dimunculkannya adalah menimbulkan rasa senang karena melihat
betapa indahnya matahari terbenam itu. Ini merupakan nilai yang subjektif dari
seseorang dengan orang lain memiliki kualitas yang berbeda. Sedangkan nilai
objektif muncul karena adanya pandangan dalam filsafat tentang objektivisme.
Objektivisme ini didasarkan suatu gagasan berada pada objeknya, sesuatu yang
memiliki kadar secara realitas benar-benar ada. Misalnya, kebenaran tidak
tergantung pada pendapat individu, melainkan pada objektivitas fakta.
Keobjektivitasan
ilmu sudah menjadi ketentuan umum dan diterima oleh berbagai
kalangan bahwa ilmu harus bersifat objektif. Salah satu faktor yang membedakan
antara peryataan ilmiah dengan anggapan umum ialah terletak pada
objektifitasnya. Seorang
ilmuan harus melihat realitas empiris dengan mengesampingkan kesadaran yang
bersifat idiologis, agama dan budaya. Seorang ilmuan haruslah bebas dalam
menentukan topik penelitiannya, bebas melakukan eksperimen-eksperimen. Ketika
seorang ilmuan bekerja dia hanya tertuju kepada proses kerja ilmiah dan
tujuannya agar penelitiannya be rhasil dengan baik. Nilai objektif hanya
menjadi tujuan utamanya, dia tidak mau terikat pada nilai subjektif.
Kenyataan yang tidak dapat
dipungkiri bahwa peradaban manusia sangat berhutang kepada ilmu dan teknologi,
sains dan teknologi dikembangkan untuk memudahkan hidup manusia agar lebih
mudah dan nyaman. Peradaban manusia berkembang sejalan dengan perkembangan
sains dan teknologi karena itu kita tidak bisa dipungkiri peradaban manusia
berhutang budi pada sains dan teknologi. Berkat sains dan teknologi pemenuhan
kebutuhan manusia bisa dilakukan dengan lebih cepat dan mudah. Perkembangan ini
baik dibidang kesehatan, pengangkutan, pemukiman, pendidikan dan komunikasi
telah mempermudah kehidupan manusia.
Pada awalnya ilmu dikaitkan dengan
tujuan perang, di samping itu ilmu juga sering dikaitkan dengan faktor
kemanusiaan. Bukan teknologi yang berkembang seiring dengan perkembangan dan
kebutuhan manusia, namun sebaliknya manusialah yang akhirnya harus menyesuaikan
diri dengan teknologi. Menghadapi kenyataan ini ilmu yang pada hakikatnya
mempelajari alam sebagaimana adanya mulai mempertanyakan untuk apa sebenarnya
ilmu itu harus digunakan? Dimana batasnya? Kearah mana ilmu akan berkembang?
Landasan
aksiologis ilmu berkaitan dengan dampak ilmu bagi
umat manusia. Persoalan utama yang mengedepan di sini adalah “Apa manfaat (untuk apa) ilmu bagi manusia?” Dalam konteks ini, dapat ditambahkan pertanyaan: “Sejauh mana pengetahuan ilmiah dapat digunakan?”. Dalam hal ini,
persoalannya bukan lagi kebenaran, melainkan kebaikan. Secara
epistemologis, persoalan ini berada di luar batas pengetahuan sains. Pertanyaan
aksiologis ini bukan merupakan pertanyaan yang dijawab oleh ilmu itu sendiri,
melainkan harus dijawab oleh manusia di balik ilmu itu. Jawabnya adalah bahwa
pengetahuan ilmiah harus dibatasi penggunaannya, yakni sejauh ditentukan oleh
kesadaran moral manusia. Namun, jadi, sejauh mana hak kebebasan untuk meneliti?
Hal ini merupakan permasalahan yang pelik.
Pedoman untuk menguji nilai
dipengaruhi oleh psikologi maupun teori logika. Para hedonis menemukan pedoman
mengenai jumlah atu besarnya kenikmatan yang dirasakan seseorang atau
masyarakat sebagai barometer dari sistem nilai. Kaum Idealis menjadikan sistem
objektif mengenai norma-norma rasional atau yang paling ideal sebagai kriteria.
Dari berbagai corak aliran ini maka hubungan antara nilai dan fakta dapat
diselidiki melalui tiga hal. Pertama, aliran naturalis potsitivisme yang
menyatakan tidak ada kaitan antara pengalaman manusia dengan sistem nilai.
Kedua, objektifisme logis yang menyatakan bahwa nilai merupakan esensi logis
dan substnatif yang tidak ada kaitannya dengan status atau tindakan eksistensi
dalam realitas. Ketiga, aliran objektif metafisis yang menyatakan nilai adalah
norma ideal yang mengandung unsur integral objektif dan aktif dari kenyataan
metafisik. Dengan demikian dalam filsafat aksiologis pembicaraan utama terkait
erat dengan kaitan ilmu dan moral.
Ternyata
keterkaitan ilmu dengan sistem nilai khususnya moral tidak cukup bila hanya
dibahas dari tinjauan aksilogi semata. Tinjauan ontologis dan epistemologi
diperlukan juga karena azas moral juga mewarnai perilaku ilmuwan dalam
pemilihan objek telaah ilmu maupun dalam menemukan kebenaran ilmiah.
Dihadapkan dengan masalah moral
dalam menghadapi akses ilmu
dan teknologi yang bersifat merusak ini para ilmuan terbagi kedalam golongan pendapat
yaitu golongan pertama yang menginginkan bahwa ilmu harus bersifat netral
terhadap nilai-nilai baik itu secara ontologis maupun aksiologi. Sebaliknya
golongan kedua bahwa netralisasi terhadap nilai- nilai hanyalah terbatas pada
metavisis keilmuan sedangkan dalam penggunaanya ilmu berlandaskan pada moral.
Berkenaan dengan nilai guna ilmu,
tak dapat dibantah lagi bahwa ilmu itu sangat bermanfaat bagi seluruh umat
manusia, dengan ilmu sesorang dapat mengubah wajah dunia. Berkaitan dengan hal
ini, menurut Francis Bacon seperti yang dikutip oleh Jujun S. Suriasumatri
yaitu bahwa “pengetahuan adalah kekuasaan” apakah kekuasaan itu merupakan
berkat atau justru malapetaka bagi umat manusia. Memang kalaupun terjadi
malapetaka yang disebabkan oleh ilmu, bahwa kita tidak bisa mengatakan bahwa
itu merupakan kesalahan ilmu, karena ilmu itu sendiri merupakan alat bagi
manusia untuk mencapai kebahagiaan hidupnya, lagi pula ilmu memiliki sifat
netral, ilmu tidak mengenal baik ataupun buruk melainkan tergantung pada
pemilik dalam menggunakannya.
D. Aksiologi dalam Rekayasa
Genetika
Ilmu dalam persfektif sejarah
kemanusiaan mempunyai puncak kecemerlangan masing- masing, namun seperti kotak
Pandora yang terbuka kecemerlangan itu membawa malapetaka. Perang dunia I
menghadiahkan bom kuman yang menjadi kutukan ilmu kimia dan perang dunia II
muncul bom atom produk fisika, dan kutukan apa yang akan dibawa oleh revolusi
genetika.
Revolusi genetika merupakan babakan baru dalam sejarah
keilmuan manusia sebab sebelum ini ilmu tidak pernah menyentuh manusia sebagai
obyek penelaah itu sendiri.dengan penelitian genetika ini menjadi sangat lain
kita tidak lagi menelaah organ- organ manusia melainkan manusia itu sendiri
yang menjadi objek penelitian yang menghasilkan bukan lagi tekhnologi yang
memberikan kemudahan melainkan teknologi yang mengubah manusia itu sendiri,
apakah perubahan itu akan dibenarkan dengan moral, yaitu sikap yang sudah
dimiliki seorang ilmuan?
Jawabannya yaitu tinggal dikembalikan lagi kepada hakikat
manusia itu sendiri, karena sudah kita ketahui bahwa ilmu itu berfungsi sebagai
pengetahuan yang membantudalam mencapai tujuan hidupnya, tujuan hidup ini
berkaitan erat dengan hakikat kemanusiaan itu sendiri, bersifat otonom dan
terlepas dari kajian dan pengaruh ilmiah.
Penemuan dan riset genetika akan digunakan dengan itikad
yang baik untuk keluhuran manusia, dan bagaimana sekiranya riset tersebut jatuh
pada tangan yang tidak bertanggung jawab dan mempergunakan penemuan ilmiah ini
untuk kepentingannya sendiri yang bersifat destruktif? Apa yang akan diberikan
bahwa pengetahuan ini tidak akan dipergunakan untuk tujuan- tujuan seperti itu?
Dari pertanyaan itu kita melihat dari sudut ini makin meyakinkan kita bahwa
akan lebih banyak keburukannya dibandingkan dengan kebaikannya sekiranya
hakikat kemanusiaan itu sendiri mulai dijamah.
Rekayasa yang cenderung menimbulkan gejala anti kemanusiaan
(dehumanisme) dan mengubah hakikat kemanusiaan menimbulkan pertanyaan disekitar
batas dan wewenag penjelajahan sains, disamping tanggung jawab dan moral
ilmuan. Jika sains melakukan telaahan terhadap organ tubuh manusia, seperti
jantung dan ginjal barangkali hal itu tidak menjadi masalah terutama jika
kajian itu bermuara pada penciptaan teknologi yang dapat merawat atau membantu
fungsi- fungsi organ tubuh manusia. Tapi jika sains mencoba mengkaji hakikat
manusia dan cenderung mengubah proses penciptaan manusia seperti kasus dalam
kloning hal inilah yang menimbulkan pertanyaan disekitar batas dan wewenag
penjelajahan sains. yang jadi pertanyaan sekarang sejauh mana penjelajahan
sains dan teknologi?
Berkaitan dengan pertanyaan di atas terdapat kaitan ilmu
dengan moral, nilai yang menjadi acuan seorang ilmuan, dan tanggung jawab
social ilmuan telah menempatkan aksiologi ilmu pada posisi yang sangat penting
karena itu salah satu aspek pembahasan mendasar dalam integrasi keilmuan adalah
aksiologi yang sebelumnya telah dibahas.
Kesimpulan yang dapat ditarik dari seluruh pembahasan yang
di atas tersebut menyatakan sikap yang menolak terhadap dijadikannya manusia
sebagai objek penelitiaan genetika. Secara moral kita lakukan evaluasi etis
terhadap obyek yang tercakup dalam obyek formal ilmu, menghadapi nuklir yang
sudah merupakan kenyataan maka moral hanya mampu memberikan penilaian yang
bersifat aksiologis, bagaimana kita menggunakan tenaga nuklir untuk keluhuran
martabat manusia, menghadapi revolusi yang sudah diambang pintu, kita belum
terlambat menerapkan pilihan ontologism.
E. Penutup
Dari penjelasan diatas dapat diambil
kesimpulan bahwa aksiologi
adalah kegunaan ilmu pengetahuan bagi kehidupan manusia, kajian tentang nilai –
nilai khususnya etika. Ilmu menghasilkan teknologi yang akan diterapkan pada
masyarakat. Teknologi dalam penerapannya dapat menjadi berkah dan penyelamat
bagi manusia, tetapi juga bisa menjadi bencana bagi manusia. Disinilah
pemanfaatan pengetahuan dan teknologi harus diperhatikan sebaik – baiknya.
Dalam filsafat penerapan teknologi meninjaunya dari segi aksiologi keilmuan. Seorang
ilmuwan mempunyai tanggung jawab agar produk keilmuwan sampai dan dapat
dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
Teori tentang
nilai dalam filsafat mengacu pada permasalahan etika dan estetika dimana makna
etika memiliki dua arti yaitu merupakan suatu kumpulan pengetahuan mengenai
penilaian terhadap perbuatan manusia dan suatu predikat yang dipakai untuk
membedakan perbuatan, tingkah laku, atau yang lainnya.
Referensi
Amsal, Bakhtiar. 2009. Filsafat Ilmu.
Jakarta: Rajawali pers.
Bertens, K. 1999. Etika. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Naisbitt, John. Et. All. 2002. High Tech High Touch. Jakarta:
Pustaka Mizan.
Surajiyo. 2007. Filsafat Ilmu dan
Perkembangannya di Indonesia.Jakarta: Bumi Aksara.
Suriasumantri, Jujun S. 1990. Filsafat
ilmu: Sebuah Pengantar Populer. Jakarta:
Pustaka Sinar Harapan.
Pustaka Sinar Harapan.
Wibisono, Koento dkk. 2003. Filsafat Ilmu Sebagai
Dasar Pengembangan Ilmu Pengetahuan. Klaten: Intan Pariwara.

No comments:
Post a Comment