Friday, 19 February 2016

PENERAPAN AKSIOLOGI ILMU DALAM BIDANG KEMANUSIAAN



A.    Pendahuluan
Ilmu merupakan sesuatu yang paling penting bagi manusia, karena dengan ilmu semua keperluan dan kebutuhan manusia bisa terpenuhi secara cepat dan mudah. Dengan kemajuan ilmu juga manusia bisa merasakan kemudahan lainnya seperti transportasi, pemukiman, pendidikan, komunikasi, dan lain sebagainya. Singkatnya ilmu merupakan sarana untuk membantu manusia dalam mencapai tujuan hidupnya.
Cakupan objek filsafat lebih luas dibandingkan dengan ilmu, karena ilmu hanya terbatas pada persoalan yang empiris saja, sedangkan filsafat mencakup yang empiris dan yang non empiris. Karena itulah, filsafat disebut sebagai induk ilmu. Sebab, dari filsafat-lah, ilmu – ilmu modern dan kontemporer berkembang, sehingga manusia dapat menikmati ilmu sekaligus buahnya, yaitu teknologi.
John Naisbitt (2002: 23) mengatakan bahwa era informasi menimbulkan gejala mabuk teknologi, yang ditandai dengan beberapa indikator, yaitu: (1) masyarakat lebih menyukai penyelesaian masalah secara kilat, dari masalah agama sampai masalah gizi; (2) masyarakat takut dan sekaligus memuja teknologi; (3) masyarakat mengaburkan perbedaan antara yang nyata dan yang semu; (4) masyarakat menerima kekerasan dengan sesuatu yang wajar; (5) masyarakat mencintai teknologi dalam bentuk mainan; (6) masyarakat menjalankan kehidupan yang berjarak dan terenggut. Ilmu dan teknologi dalam konteks tersebut kehilangan ruhnya yang fundamental karena manusia tanpa sadar menjadi budak ilmu dan teknologi. Diperlukan suatu pandangan yang komprehensif tentang ilmu dan nilai–nilai yang berkembang di tengah masyarakat.
Perilaku manusia sangat behubungan dengan nilai. Semua yang dikerjakan dapat menghasilkan suatu yang bernilai. Pada pembahasan Aksiologi ini, maka manusia akan berfikir “apakah yang saya lakukan ini pantas atau tidak?” atau muncul pertanyaan “apakah benda itu bernilai karena kita menilainya, ataukah kita menilainya karena benda itu bernilai?”. Untuk lebih jelasnya, maka kami akan berusaha membahas dalam makalah ini.

B.     Dimensi Aksiologi
 Aksiologi disebut juga sebagai the theory of value atau teori nilai. Aksiologi adalah kegunaan ilmu pengetahuan bagi kehidupan manusia, kajian tentang nilai-nilai khususnya etika. Jadi terlihat dengan jelas bahwa permasalahan utama dalam aksiologi adalah mengenai nilai. Nilai yang dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai pertimbangan tentang apa yang dinilai.
Nilai digunakan sebagai kata benda abstrak. Dalam pengertian yang lebih sempit seperti baik, menarik dan bagus. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas mencakup sebagai tambahan segala bentuk kewajiban, kebenaran dan kesucian.
Nilai sebagai kata benda konkret. Contohnya ketika kita berkata sebuah nilai atau nilai-nilai. Ia sering dipakai untuk merujuk kepada sesuatu yang bernilai, seperti nilainya atau nilai dia.
Nilai juga dipakai sebagai kata kerja dalam ekspresi menilai, memberi nilai atau dinilai. Aksiologi merupakan cabang filsafat ilmu yang mempertanyakan bagaimana manusia menggunakan ilmunya. Aksiologi adalah istilah yang berasal dari kata Yunani yaitu; axios yang berarti sesuai atau wajar.
Dari penjelasan mengenai aksiologi di atas, dapat dirumuskan bahwa permasalahan utama aksiologi adalah mengenai nilai. Nilai yang dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai pertimbangan tentang apa yang dinilai. Teori tentang nilai yang dalam filsafat mengacu pada masalah etika dan estetika.
Aksiologi ilmu terdiri atas nilai-nilai yang bersifat normatif dalam pemberian makna terhadap kebenaran atau kenyataan sebagaimana dijumpai dalam kehidupan, yang menjelajahi berbagai kawasan, seperti kawasan sosial, kawasan simbolik atau pun fisik material (Koento, 2003: 13).
C.     Aksiologi Nilai Kegunaan Ilmu
Aksiologi adalah bidang yang menyelidiki nilai-nilai (value). Nilai dan implikasi aksiologi di dalam pendidikan ialah pendidikan yang menguji dan mengintegrasikan semua nilai (nilai tindakan moral, nilai ekspresi keindahan dan nilai kehidupan sosio-politik) di dalam kehidupan manusia dan membinanya ke dalam kepribadian anak. Pertanyaan yang berkaitan dengan aksiologi adalah apakah yang baik atau bagus? (Muhammad Noor Syam, 1986 dalam Jalaludin, 2007: 84).
Teori tentang nilai dalam filsafat mengacu pada permasalahan etika dan estetika dimana makna etika memiliki dua arti yaitu merupakan suatu kumpulan pengetahuan mengenai penilaian terhadap perbuatan manusia dan suatu predikat yang dipakai untuk membedakan perbuatan, tingkah laku, atau yang lainnya.
Nilai dapat bersifat subjektif dan objektif. Nilai dapat bersifat subjektif jika selalu memperhatikan berbagai pandangan yang dimiliki akal budi manusia, seperti perasaan, intelektualitas. Hasil nilai subjektif selalu akan mengarah kepada suka atau tidak suka, senang atau tidak senang. Misalnya, seorang melihat matahari yang sedang terbenam disore hari. Akibat yang dimunculkannya adalah menimbulkan rasa senang karena melihat betapa indahnya matahari terbenam itu. Ini merupakan nilai yang subjektif dari seseorang dengan orang lain memiliki kualitas yang berbeda. Sedangkan nilai objektif muncul karena adanya pandangan dalam filsafat tentang objektivisme. Objektivisme ini didasarkan suatu gagasan berada pada objeknya, sesuatu yang memiliki kadar secara realitas benar-benar ada. Misalnya, kebenaran tidak tergantung pada pendapat individu, melainkan pada objektivitas fakta.
Keobjektivitasan ilmu sudah menjadi ketentuan umum dan diterima oleh berbagai kalangan bahwa ilmu harus bersifat objektif. Salah satu faktor yang membedakan antara peryataan ilmiah dengan anggapan umum ialah terletak pada objektifitasnya. Seorang ilmuan harus melihat realitas empiris dengan mengesampingkan kesadaran yang bersifat idiologis, agama dan budaya. Seorang ilmuan haruslah bebas dalam menentukan topik penelitiannya, bebas melakukan eksperimen-eksperimen. Ketika seorang ilmuan bekerja dia hanya tertuju kepada proses kerja ilmiah dan tujuannya agar penelitiannya be rhasil dengan baik. Nilai objektif hanya menjadi tujuan utamanya, dia tidak mau terikat pada nilai subjektif.
Kenyataan yang tidak dapat dipungkiri bahwa peradaban manusia sangat berhutang kepada ilmu dan teknologi, sains dan teknologi dikembangkan untuk memudahkan hidup manusia agar lebih mudah dan nyaman. Peradaban manusia berkembang sejalan dengan perkembangan sains dan teknologi karena itu kita tidak bisa dipungkiri peradaban manusia berhutang budi pada sains dan teknologi. Berkat sains dan teknologi pemenuhan kebutuhan manusia bisa dilakukan dengan lebih cepat dan mudah. Perkembangan ini baik dibidang kesehatan, pengangkutan, pemukiman, pendidikan dan komunikasi telah mempermudah kehidupan manusia.
Pada awalnya ilmu dikaitkan dengan tujuan perang, di samping itu ilmu juga sering dikaitkan dengan faktor kemanusiaan. Bukan teknologi yang berkembang seiring dengan perkembangan dan kebutuhan manusia, namun sebaliknya manusialah yang akhirnya harus menyesuaikan diri dengan teknologi. Menghadapi kenyataan ini ilmu yang pada hakikatnya mempelajari alam sebagaimana adanya mulai mempertanyakan untuk apa sebenarnya ilmu itu harus digunakan? Dimana batasnya? Kearah mana ilmu akan berkembang?
Landasan aksiologis ilmu berkaitan dengan dampak ilmu bagi umat manusia. Persoalan utama yang mengedepan di sini adalah Apa manfaat (untuk apa) ilmu bagi manusia?” Dalam konteks ini, dapat ditambahkan pertanyaan: “Sejauh mana pengetahuan ilmiah dapat digunakan?”. Dalam hal ini, persoalannya bukan lagi kebenaran, melainkan kebaikan. Secara epistemologis, persoalan ini berada di luar batas pengetahuan sains. Pertanyaan aksiologis ini bukan merupakan pertanyaan yang dijawab oleh ilmu itu sendiri, melainkan harus dijawab oleh manusia di balik ilmu itu. Jawabnya adalah bahwa pengetahuan ilmiah harus dibatasi penggunaannya, yakni sejauh ditentukan oleh kesadaran moral manusia. Namun, jadi, sejauh mana hak kebebasan untuk meneliti? Hal ini merupakan permasalahan yang pelik.
Pedoman untuk menguji nilai dipengaruhi oleh psikologi maupun teori logika. Para hedonis menemukan pedoman mengenai jumlah atu besarnya kenikmatan yang dirasakan seseorang atau masyarakat sebagai barometer dari sistem nilai. Kaum Idealis menjadikan sistem objektif mengenai norma-norma rasional atau yang paling ideal sebagai kriteria. Dari berbagai corak aliran ini maka hubungan antara nilai dan fakta dapat diselidiki melalui tiga hal. Pertama, aliran naturalis potsitivisme yang menyatakan tidak ada kaitan antara pengalaman manusia dengan sistem nilai. Kedua, objektifisme logis yang menyatakan bahwa nilai merupakan esensi logis dan substnatif yang tidak ada kaitannya dengan status atau tindakan eksistensi dalam realitas. Ketiga, aliran objektif metafisis yang menyatakan nilai adalah norma ideal yang mengandung unsur integral objektif dan aktif dari kenyataan metafisik. Dengan demikian dalam filsafat aksiologis pembicaraan utama terkait erat dengan kaitan ilmu dan moral.
Ternyata keterkaitan ilmu dengan sistem nilai khususnya moral tidak cukup bila hanya dibahas dari tinjauan aksilogi semata. Tinjauan ontologis dan epistemologi diperlukan juga karena azas moral juga mewarnai perilaku ilmuwan dalam pemilihan objek telaah ilmu maupun dalam menemukan kebenaran ilmiah. 
Dihadapkan dengan masalah moral dalam menghadapi akses ilmu dan teknologi yang bersifat merusak ini para ilmuan terbagi kedalam golongan pendapat yaitu golongan pertama yang menginginkan bahwa ilmu harus bersifat netral terhadap nilai-nilai baik itu secara ontologis maupun aksiologi. Sebaliknya golongan kedua bahwa netralisasi terhadap nilai- nilai hanyalah terbatas pada metavisis keilmuan sedangkan dalam penggunaanya ilmu berlandaskan pada moral.
Berkenaan dengan nilai guna ilmu, tak dapat dibantah lagi bahwa ilmu itu sangat bermanfaat bagi seluruh umat manusia, dengan ilmu sesorang dapat mengubah wajah dunia. Berkaitan dengan hal ini, menurut Francis Bacon seperti yang dikutip oleh Jujun S. Suriasumatri yaitu bahwa “pengetahuan adalah kekuasaan” apakah kekuasaan itu merupakan berkat atau justru malapetaka bagi umat manusia. Memang kalaupun terjadi malapetaka yang disebabkan oleh ilmu, bahwa kita tidak bisa mengatakan bahwa itu merupakan kesalahan ilmu, karena ilmu itu sendiri merupakan alat bagi manusia untuk mencapai kebahagiaan hidupnya, lagi pula ilmu memiliki sifat netral, ilmu tidak mengenal baik ataupun buruk melainkan tergantung pada pemilik dalam menggunakannya.

D.    Aksiologi dalam Rekayasa Genetika
 Ilmu dalam persfektif sejarah kemanusiaan mempunyai puncak kecemerlangan masing- masing, namun seperti kotak Pandora yang terbuka kecemerlangan itu membawa malapetaka. Perang dunia I menghadiahkan bom kuman yang menjadi kutukan ilmu kimia dan perang dunia II muncul bom atom produk fisika, dan kutukan apa yang akan dibawa oleh revolusi genetika.
Revolusi genetika merupakan babakan baru dalam sejarah keilmuan manusia sebab sebelum ini ilmu tidak pernah menyentuh manusia sebagai obyek penelaah itu sendiri.dengan penelitian genetika ini menjadi sangat lain kita tidak lagi menelaah organ- organ manusia melainkan manusia itu sendiri yang menjadi objek penelitian yang menghasilkan bukan lagi tekhnologi yang memberikan kemudahan melainkan teknologi yang mengubah manusia itu sendiri, apakah perubahan itu akan dibenarkan dengan moral, yaitu sikap yang sudah dimiliki seorang ilmuan?
Jawabannya yaitu tinggal dikembalikan lagi kepada hakikat manusia itu sendiri, karena sudah kita ketahui bahwa ilmu itu berfungsi sebagai pengetahuan yang membantudalam mencapai tujuan hidupnya, tujuan hidup ini berkaitan erat dengan hakikat kemanusiaan itu sendiri, bersifat otonom dan terlepas dari kajian dan pengaruh ilmiah.
Penemuan dan riset genetika akan digunakan dengan itikad yang baik untuk keluhuran manusia, dan bagaimana sekiranya riset tersebut jatuh pada tangan yang tidak bertanggung jawab dan mempergunakan penemuan ilmiah ini untuk kepentingannya sendiri yang bersifat destruktif? Apa yang akan diberikan bahwa pengetahuan ini tidak akan dipergunakan untuk tujuan- tujuan seperti itu? Dari pertanyaan itu kita melihat dari sudut ini makin meyakinkan kita bahwa akan lebih banyak keburukannya dibandingkan dengan kebaikannya sekiranya hakikat kemanusiaan itu sendiri mulai dijamah.
Rekayasa yang cenderung menimbulkan gejala anti kemanusiaan (dehumanisme) dan mengubah hakikat kemanusiaan menimbulkan pertanyaan disekitar batas dan wewenag penjelajahan sains, disamping tanggung jawab dan moral ilmuan. Jika sains melakukan telaahan terhadap organ tubuh manusia, seperti jantung dan ginjal barangkali hal itu tidak menjadi masalah terutama jika kajian itu bermuara pada penciptaan teknologi yang dapat merawat atau membantu fungsi- fungsi organ tubuh manusia. Tapi jika sains mencoba mengkaji hakikat manusia dan cenderung mengubah proses penciptaan manusia seperti kasus dalam kloning hal inilah yang menimbulkan pertanyaan disekitar batas dan wewenag penjelajahan sains. yang jadi pertanyaan sekarang sejauh mana penjelajahan sains dan teknologi?
Berkaitan dengan pertanyaan di atas terdapat kaitan ilmu dengan moral, nilai yang menjadi acuan seorang ilmuan, dan tanggung jawab social ilmuan telah menempatkan aksiologi ilmu pada posisi yang sangat penting karena itu salah satu aspek pembahasan mendasar dalam integrasi keilmuan adalah aksiologi yang sebelumnya telah dibahas.
Kesimpulan yang dapat ditarik dari seluruh pembahasan yang di atas tersebut menyatakan sikap yang menolak terhadap dijadikannya manusia sebagai objek penelitiaan genetika. Secara moral kita lakukan evaluasi etis terhadap obyek yang tercakup dalam obyek formal ilmu, menghadapi nuklir yang sudah merupakan kenyataan maka moral hanya mampu memberikan penilaian yang bersifat aksiologis, bagaimana kita menggunakan tenaga nuklir untuk keluhuran martabat manusia, menghadapi revolusi yang sudah diambang pintu, kita belum terlambat menerapkan pilihan ontologism.
E.     Penutup
                 Dari penjelasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa aksiologi adalah kegunaan ilmu pengetahuan bagi kehidupan manusia, kajian tentang nilai – nilai khususnya etika. Ilmu menghasilkan teknologi yang akan diterapkan pada masyarakat. Teknologi dalam penerapannya dapat menjadi berkah dan penyelamat bagi manusia, tetapi juga bisa menjadi bencana bagi manusia. Disinilah pemanfaatan pengetahuan dan teknologi harus diperhatikan sebaik – baiknya. Dalam filsafat penerapan teknologi meninjaunya dari segi aksiologi keilmuan. Seorang ilmuwan mempunyai tanggung jawab agar produk keilmuwan sampai dan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
   Teori tentang nilai dalam filsafat mengacu pada permasalahan etika dan estetika dimana makna etika memiliki dua arti yaitu merupakan suatu kumpulan pengetahuan mengenai penilaian terhadap perbuatan manusia dan suatu predikat yang dipakai untuk membedakan perbuatan, tingkah laku, atau yang lainnya.
Referensi
Amsal, Bakhtiar. 2009. Filsafat Ilmu. Jakarta: Rajawali pers.
Bertens, K. 1999. Etika. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Naisbitt, John. Et. All. 2002. High Tech High Touch. Jakarta: Pustaka Mizan.
Surajiyo. 2007. Filsafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia.Jakarta: Bumi Aksara.
Suriasumantri, Jujun S. 1990. Filsafat ilmu: Sebuah Pengantar Populer. Jakarta:
Pustaka Sinar Harapan.
Wibisono, Koento dkk. 2003. Filsafat Ilmu Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu Pengetahuan. Klaten: Intan Pariwara.


No comments:

Post a Comment